Jakarta - Sholat lima waktu adalah ibadah fardhu bagi setiap umat Islam, dan perintah wajibnya termaktub dalam Al-Qur'an serta hadits nabi. Untuk menunaikannya tentu memerlukan tata cara sholat yang benar dengan menjadikan Rasulullah sebagai teladan dalam melaksanakan berbagai amal Nabi SAW menyatakan agar kaum muslim bisa meniru sebagaimana beliau sholat. Dari Malik bin Huwairits, ia berkataقَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي Artinya 'Rasulullah berkata, "Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat." HR BukhariSeorang muslim yang hendak mendirikan sholat sesuai Nabi SAW bisa mengikuti urutannya seperti dilansir dalam buku Shalatul Mu'min Buku Induk Shalat oleh Kasimun, Fiqh Shalat Terlengkap oleh Abu Abbas Zain Musthofa Al-Basuruwani, dan Sifat Shalat Nabi karya Muhammad Nashiruddin sebelum melaksanakan sholat sudah selayaknya untuk dilakukan, agar terbebas dari najis, hadats besar atau hadats kecil. Dalam hadits dari Abdullah bin Umar, Rasulullah bersabdaلا تُقْبَلُ صَلاةٌ بغيرِ طُهُورٍ ولا صَدَقَةٌ مِن غُلُولٍArtinya "Tidak akan diterima oleh Allah shalat yang dikerjakan tanpa wudhu dan tidak akan diterima oleh Allah shadaqah dari harta yang haram." HR MuslimMenghadap kiblatSholat juga dilakukan dengan menghadap arah kiblat ke Kakbah di Kota Makkah, sesuai hadits Nabi SAW dari Abu Hurairahإِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَسْبِغُ الْوُضُوءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلْ الْقِبْلَةَ ..Artinya "Bila engkau hendak mengerjakan sholat, maka wudhulah secara sempurna terlebih dahulu, kemudian menghadaplah ke arah kiblat .." HR Bukhari & MuslimTakbiratul ihramGerakan takbir dilakukan untuk memulai sholat dengan mengucapkan kalimat; Allahu akbar. Saat takbir pula, seseorang berniat dalam hatinya untuk melaksanakan shalat, baik shalat wajib atau takbir sepatutnya pandangan mata ditujukan kepada tempat sujud, sambil mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu atau telingan dengan jari-jari yang letakkan kedua tangan di dada, dengan posisi tangan kanan di atas punggung tangan kiri atau di pergelangan tangan kiri, atau di lengan tangan doa iftitah, Surah Al-Fatihah, dan Surah dari Al-Qur'anDoa iftitah dibaca setelah takbir dan sebelum melafalkan Surah Al-Fatihah. Riwayat dari Abu Hurairah, ia berkata"Adalah Rasulullah bila selesai bertakbiratul ihram dalam shalat, beliau diam sebentar sebelum membaca Al-Fatihah. Aku lalu bertanya 'Ya Rasulullah, demi bapakku, engkau, dan ibuku! Bolehkah aku tahu apa yang engkau baca saat engkau diam antara takbiratul ihram dan membaca Al-Fatihah?' Beliau menjawab 'Aku membaca Allahumma ba'id bayni .." HR Bukhari & MuslimMembaca Surah Al-Fatihah wajib dilakukan dalam menunaikan ibadah shalat, bila seseorang tidak membacanya maka shalatnya tidak sah. Hal ini didasarkan pada hadits dari Ubadah bin Shamit'Nabi SAW bertanya, "Betulkah tadi kalian membaca di belakang imam kalian?" Para sahabat menjawab 'Betul, wahai Rasulullah, kami membacanya dengan tergesa-gesa.' Beliau bersabda "Janganlah kalian membaca, kecuali Al-Fatihah, sebab tidak sah shalat bagi orang yang tidak membacanya." HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, & Ibnu HibbanMembaca surah lain dari Al-Qur'an hendaknya dilaksanakan setelah pembacaann Surah Al-Fatihah dengan memilih bacaan surah yang mudah dan i'tidal dengan tuma'ninahSetelah membaca surah Al-Qur'an, Rasulullah biasa berdiam sejenak, kemudian mengangkat kedua tangannya seperti takbiratul ihram, dan lalu rukuk. Beliau meletakkan telapak tangannya pada kedua lutut, dan meluruskan rukuknya, Nabi SAW membaca lafaz ruku yakni; Subhaana rabbiya Al-'adzimi. Ia juga melakukan rukuknya dengan tuma'ninah, sebagaimana dalam hadits nabiثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًاArtinya "Kemudian rukuklah sampai engkau tenang tuma'ninah dalam keadaan ruku'." HR. BukhariSetelah rukuk, Rasulullah bangkit atau biasa yang disebut dengan i'tidal, seraya melafalkan doa; Sami'a Allahu liman hamidah. I'tidal juga dilakukan dengan tuma'ninah olehnya dengan berdiri hingga beberapa lamaSujud Tuma'ninahGerakan sholat ini dilakukan dengan menempel dahi ke tempat sujud. Selain dahi, anggota tubuh lainnya yang wajib diletakkan sehingga menempel pada lantai shalat adalah kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung dilakukan setelah i'tidal yang kemudian menjatuhkan wajah telebih dahulu, dan diikuti dengan anggota tubuh yang lainnya. Ketika sujud, posisi bokong lebih tinggi dari kepala, pundak dan seperti rukuk dan i'tidal, sujud juga harus dilakukan secara tuma'ninah dengan tenang dan di antara dua sujudSetelah sujud lalu duduk di antara dua sujud sembari membaca takbir tanpa dibarengi dengan gerakan mengangkat tangan. Duduk di sini dengan dengan meletakkan kedua tangan di atas lutut dan paha, dan posisi duduk bacaan yang dilafalkan saat duduk di antara dua sujud Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa'aafinii wa'fu ' selesai mengucapkan doanya, kemudian sujud kembali dengan membaca doanya dari sujudSeperti telah diketahui bahwa sholat lima waktu terdiri dari sejumlah rakaat. Seperti sholat Subuh dua rakaat, sholat Zuhur empat rakaat, sholat Ashar empat rakaat, sholat Maghrib tiga rakaat, dan sholat Isya empat rakaatnya dimulai dengan takbiratul ihram hingga dua kali sujud. Rangkaian takbiratul ihram hingga dua kali sujud dihitung sebagai satu untuk melaksanakan rakaat selanjutnya, seseorang perlu berdiri setelah sujud dengan mengulang hal sama, yakni dari takbiratul ihram sampai sujud kembali. Hal ini dilakukan sebanyak rakaat di tiap tasyahud awalSholat dengan jumlah rakaat tiga dan empat, ada gerakan sholat yang disebut duduk tasyahud awal. Tasyahud awal dilaksanakan pada rakaat kedua setelah dua sujud. Duduk tasyahud awal dilakukan dengan posisi duduk buku Fiqh Shalat Terlengkap, duduk tasyahud awal dilakukan secara iftirasy, yaitu duduk di atas mata kaki kiri dengan menegakkan kaki yang kanan, serta meletakkan ujung jari-jari kaki kanan di lantai seraya menghadap dalam Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid oleh Ibnu Rusyd, Nabi SAW biasa meletakkan tangan kiri pada lutut kiri dan telapak tangan kanan pada lutut kaki kanan sambil mengacungkan jari tasyahud awal membaca shalawat kepada Nabi SAW, yakniAt-tahiyyaatul mubaarakatush shalawaatuth thayyibaatulillaahi. Assalaamu 'alaika ayyuhan-nabiyyu wa rahmatullaahi wa barakaatuhu. Assalaamu 'alainaa wa 'alaa 'ibaadillaahish-shaalihiina. Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wa asyhadu anna Muhammadar tasyahud akhirMasih dari buku Fiqh Shalat Terlengkap, untuk duduk tasyahud akhir, dilakukan dengan posisi tawarruk yang sama seperti iftirasy, tetapi ada sedikit bedanya yakni dengan mengeluarkan kaki kiri pada bagian bawah kaki kanan, serta menempelkan bokong pada tangan kiri diletakkan di antara lutut dan paha kaki kiri, begitu pun dengan tangan kanan diletakkan pada atas lutut dan paha kaki kanan. Sementara jari-jari tangan agak direnggangkan, dan jari telunjuk digandengkan dengan ibu jari untuk bacaan shalawat kepada Nabi SAW diwajibkan pada tasyahud akhir. Sehingga pada tasyahud akhir membacaAt-tahiyyaatul mubaarakatush shalawaatuth thayyibaatulillaahi. Assalaamu 'alaika ayyuhan-nabiyyu wa rahmatullaahi wa barakaatuhu. Assalaamu 'alainaa wa 'alaa 'ibaadillaahish-shaalihiina. Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wa asyhadu anna Muhammadar RasuulullaahiAllahumma shalli 'ala Muhammad wa 'ala aali Muhammad kamaa shallaita 'ala Ibraahim wa 'ala aali Ibrahim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik 'ala Muhammad wa 'ala aali Muhammad kamaa baarakta 'ala Ibrahim wa 'ala aali Ibrahimm innaka hamidun majiidSalamSalam merupakan gerakan terakhir dalam rangkaian sholat. Dikatakan bahwa salam dilakukan dua kali, dengan menoleh ke kanan sehingga pipi kanan terlihat dari belakang, dan yang kedua sambil menoleh ke kiri sehingga pipi kiri juga terlihat dari sempurna salam dengan lafaz Assalaamu 'alaykum wa rahmatullahi wa barakatuh. Simak Video "Sholat Berjamaah The Power of We" [GambasVideo 20detik] lus/lus
Pengertianshalat khauf. Shalat khauf adalah shalat yang dilakukan pada saat sedang khawatir, takut atau merasa tidak aman. Misal : Shalat pada saat peperangan, kebakaran, gempa bumi, tsunami dan lain-lain. Shalat akan tetap diwajibkan untuk setiap orang meskipun dalam keadaan apapun. Dan kewajiban shalat akan gugur apabila orang tersebut telah
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID aiRTcSddDVHCL0t8kLJX_xpQ48Z889XqprRkZfO8xvitq64P_KA06Q==
SyaratShalat di bagi menjadi 2 yaitu: o Syarat wajib Shalat adalah syarat yang wajib di penuhi dan tidak bisa di nego-nego lagi. Seperti Islam, berakal dan tamziz atau baligh. suci dari haid dan nifas serta telah mendengar ajakan dakwah islam. o Syarat sah shalat itu ada 8 yaitu: § Suci dari dua hadas. § Suci dari najis yang berada pada
- Ibadah shalat 5 waktu merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Meskipun sedang sakit, shalat tak boleh ditinggalkan. Karena itu, ada prosedur yang mengatur keringanan atau rukhsah bagi yang sedang berkesulitan. Lantas, bagaimana ketentuan dan tata cara shalat bagi orang sakit dalam Islam?Ketika dalam kondisi sakit, salat 5 waktu dapat dikerjakan sesuai kemampuan muslim bersangkutan. Ibadah salat lima waktu ini tak boleh ditinggalkan dalam keadaan apa pun, selama orang bersangkutan masih berakal dan tidak hilang kesadaran misalnya karena pingsan atau koma. Karena itu, meskipun sakit parah sampai tak bisa berdiri atau duduk, salat wajib mesti tetap dikerjakan, meskipun dalam kondisi dalam kondisi sakit tersebut merupakan rukhsah adalah keringanan bagi umat Islam. Rukhsah adalah bentuk kasih sayang Allah SWT atas hamba-hamba-Nya karena Dia tak pernah membebankan kewajiban di luar batas kemampuan manusia. Hal itu tergambar dalam firmannya dalam surah Al-Baqarah ayat 286 “Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai batas kemampuannya," QS. Al-Baqarah [2] 286.Tata Cara Sholat Duduk Bagi Orang Sakit Sesuai Ajaran Islam Tata cara salat bagi orang sakit dalam kondisi duduk, berbaring, atau memberi isyarat sebenarnya tidak banyak berbeda dari salat pada umumnya. Hanya saja, orang yang melakukannya dalam kondisi yang sesuai kemampuannya. Dalam hal ini, salat duduk idealnya dilakukan dengan cara duduk iftirasyi atau seperti duduk di antara dua sujud atau duduk tahiyat akhir. Jika masih tidak mampu, salat duduk juga dapat dikerjakan di kursi biasa atau kursi roda. Rincian langkah-langkah salat duduk adalah sebagai berikut 1. Posisi salat menghadap kiblat dengan cara duduk iftirasy. Bersila maupun dengan kaki diselonjorkan. Jika tidak mampu, dapat duduk di kursi biasa, kursi sofa, atau kursi roda. 2. Membaca niat salat seperti biasa, yang kemudian dilanjutkan membaca doa iftitah dan Al-Fatihah beserta dengan surat pendek. 3. Saat posisi rukuk, tundukkan kepala seperti sedang rukuk. Meskipun tidak sempurna, namun usahakan melakukan sebisanya tanpa memaksakan atau menyakiti bagian tubuh yang sakit. 4. Selanjutnya, pada posisi sujud, tundukkan kepala disertai membungkukkan badan sebagai pengganti sujud. Berikan isyarat seakan-akan sedang bersujud. 5. Ulangi tata cara demikian di setiap rakaat. 6. Terakhir, pada saat salam, lakukan seperti salat pada umumnya dengan mengucap salam, serta menoleh ke kanan terlebih dahulu kemudian ke arah juga Doa Ruku' dalam Sholat Fardhu Bacaan Latin, Arab, dan Artinya Doa Itidal sesuai Sunnah dalam Sholat Fardhu Arab, Latin, & Arti Tata Cara Sholat Berbaring Bagi Orang Sakit Sesuai Ajaran Islam Berkaitan dengan salat dalam posisi berbaring, hal itu disampaikan oleh Imran bin Husain RA ketika ia bertanya pada Nabi Muhammad SAW "Aku menderita penyakit wasir, lalu aku bertanya tentang salat [dalam kondisi sakit] kepada Nabi SAW, kemudian beliau menjawab Salatlah dengan berdiri, bila tidak mampu maka dengan duduk, dan bila tidak mampu maka dengan tidur miring [berbaring],’” Bukhari. Lantas, keadaan sakit seperti apa yang dapat menjadikan seseorang salat berbaring? Dilansir NU Online, ketika seseorang menderita sakit sehingga mengalami masyaqqah sayyidah kesulitan yang sangat. Maksudnya, jika ia mengalami sakit sampai-sampai apabila berdiri atau duduk, ia merasa nyeri atau tidak tahan. Jika diteruskan duduk atau berdiri, kondisi itu dapat menghilangkan kekhusyukan salat. Dalam keadaan demikian, seseorang dapat salat dalam kondisi berbaring. Terkait ketentuan salat berbaring, hal itu juga tergambar dalam hadis Jabir RA, ia berkata “Suatu ketika, Rasulullah SAW menjenguk orang yang sedang sakit. Ternyata Rasulullah melihat ia sedang salat di atas bantal. Kemudian Nabi mengambil bantal tersebut dan menjauhkannya. Ternyata orang tersebut lalu mengambil kayu dan salat di atas kayu Nabi mengambil kayu tersebut dan menjauhkannya. Lalu Nabi bersabda 'Salatlah di atas tanah jika kamu mampu, jika tidak mampu maka salatlah dengan ima' [isyarat kepala]. Jadikan kepalamu ketika posisi sujud lebih rendah dari rukukmu'," Al Baihaqi.Salat berbaring bagi orang sakit terdiri atas 2 macam, yaitu dengan berbaring menyamping atau berbaring telentang. Berdasarkan hadis di atas, salat dengan berbaring menyamping lebih utama daripada telentang. Dalam hal ini, orang yang sakit mencoba berbaring menyamping terlebih dahulu, jika tak kuat, barulah berbaring telentang. Pertama, terkait tata cara salat dalam kondisi berbaring menyamping, ketentuannya adalah sebagai berikut Orang bersangkutan berbaring menyamping ke arah kanan menghadap kiblat. Apabila tidak mampu menyamping ke kanan, ia dapat menyamping ke kiri, namun tetap ke arah kiblat. Akan tetapi, jika tidak mampu menghadap kiblat pun tak apa-apa dan jangan dipaksakan. Cara bertakbir dan bersedekap ketika salat berbaring persis sama ketika salat dalam keadaan berdiri. Tangan diangkat sejajar dengan telinga atau bahu. Selanjutnya, tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri. Cara rukuk pada salat berbaring adalah dengan menundukkan kepala sedikit. Pada saat bersamaan, kedua tangan diluruskan ke lutut. Cara sujudnya adalah dengan menundukkan kepala lebih banyak daripada ketika rukuk. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut. Selanjutnya, cara tasyahud adalah dengan meluruskan tangan ke arah lutut, namun jari telunjuk tetap berisyarat ke arah kiblat. Kedua, tata cara salat berbaring telentang, ketentuannya adalah sebagai berikut Berbaring telentang dengan kaki menghadap kiblat. Jika memungkinkan, kepala diangkat sedikit dengan ganjalan, misalnya dengan bantal atau semisalnya sehingga wajah juga menghadap kiblat. Apabila mampu menghadap menghadap kiblat pun tidak apa-apa dan jangan dipaksakan. Cara bertakbir dan bersedekap ketika salat berbaring persis sama ketika salat dalam keadaan berdiri. Tangan diangkat sejajar dengan telinga atau bahu. Selanjutnya, tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri. Cara rukuk pada salat berbaring adalah dengan menundukkan kepala sedikit. Pada saat bersamaan, kedua tangan diluruskan ke lutut. Cara sujudnya adalah dengan menundukkan kepala lebih banyak daripada ketika rukuk. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut. Selanjutnya, cara tasyahud adalah dengan meluruskan tangan ke arah lutut, namun jari telunjuk tetap berisyarat ke arah kiblat. Sisa gerakan salat lainnya tidak berbeda dengan cara salat ketika sedang berdiri. Baca juga Hukum Buka Puasa Karena Kerja Berat di Siang Hari Apa Ada Rukhsah? Ketentuan Rukhsah Shalat Bagi Musafir Mengqashar & Menjamak Salat Tata Cara Sholat dengan Isyarat atau Sesuai Kemampuan Dalam kondisi sakit parah, tak bisa berdiri, duduk, atau berbaring, salat masih bisa dilakukan hanya dengan memberi isyarat, selama orang bersangkutan masih memiliki hanya itu, jikapun tak ada yang membantu, tak menghadap kiblat pun, salat tetap sah dikerjakan sesuai salat dengan isyarat ini, Rasulullah SAW bersabda"Salatlah di atas tanah jika kamu mampu, jika tidak mampu, salatlah dengan isyarat kepala. Jadikan kepalamu ketika posisi sujud lebih rendah dari rukukmu [jika mampu],“ Baihaqi.Menggunakan isyarat untuk salat dapat dilakukan dengan anggota tubuh seperti kepala, tangan, mata, hingga alis. Jikapun tak bisa, ia dapat mengedipkan mata sedikit ketika rukuk, serta ditambahkan lebih banyak kedipan untuk isyarat sujud, sebagaimana dikutip dari kitab Majmu Fatawa war Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin 15/229.Baca juga Mengenal 5 Aspek Rukun Islam dan Penjelasannya Pengertian Rukun Iman dan Penjelasan 6 Aspeknya dalam Agama Islam - Pendidikan Penulis Abdul HadiEditor Addi M Idhom
TataCara Shalat Jumat: Niat, Waktu, Syarat dan Keutamaannya. Sebagaimana jamak diketahui, shalat Jumat termasuk ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim mukalaf, atau yang dikenal fardlu ain. Berkaitan dengan nama 'Jumat', al-Ârifbillâh Syekh Abdul Qadir bin Abi Shalih al-Jilani (wafat 561 H) dalam karyanya al-Ghunyah menjelaskan
Mengetahui tata cara sholat taubat dan niat shalat taubat adalah hal yang perlu diketahui. Mengutip dari buku Pedoman dan Tuntunan Shalat Lengkap karangan Abu Masyhad, para ulama telah sepakat bahwa bertaubat atau menyesali perbuatan dosa adalah wajib hukumnya. Untuk itu, harus segera dilakukan. Salah satu cara memohon ampunan taubat dari Allah SWT yakni dengan melakukan shalat sunnah taubat. Seperti ibadah lainnya, ada juga tata cara sholat taubat sesuai sunnah Rasul agar sempurna pelaksanannya. Lalu, apa bacaan niat shalat taubat dan bagaimana pula cara melakukannya? Artikel Terkait Tata Cara Mendirikan Shalat Tasbih dan Manfaatnya bagi Umat Muslim Manusia Itu Tempatnya Salah dan Khilaf Image Freepik Salah ataupun dosa memang sudah menjadi hal yang lumrah bagi manusia. Seperti makanan yang setiap hari dikonsumsi, salah maupun dosa tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Apakah itu dosa terhadap Allah SWT, dosa terhadap sesama manusia, atau mungkin dosa terhadap lingkungan sekitarnya. Semua hal itu pernah dilakukan oleh manusia. Itulah mengapa tidak ada manusia yang sempurna di muka bumi ini. Bahkan, seorang Nabi sekalipun pernah melakukan kesalahan, walaupun kesalahan tersebut adalah sebuah pembelajaran bagi umatnya. Perintah Bertaubat bagi Manusia Para ulama telah satu pendapat bahwa apabila seorang hamba melakukan perbuatan dosa ataupun kesalahan, maka hendaklah ia bertaubat. Taubat yang dilakukan haruslah taubat nasuha, yaitu taubat yang murni dan tulus memohon ampunan kepada Allah SWT. Dalam bertaubat juga harus meliputi beberapa hal berikut Harus melepaskan diri dan menjauhi diri dari perbuatan dosa yang dilakukan Benar-benar menyesali perbuatan tersebut Bersungguh-sungguh berniat karena Allah SWT bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatan dosa itu selama-lamanya Image Freepik Perintah bertaubat bagi manusia telah disebutkan di dalam Al-Quran dan Hadits. Beberapa firman Allah SWT di dalam Al-Quran mengenai perintah taubat, antara lain 1. Surah An-Nur Ayat 31 Allah SWT berfirman وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Artinya “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” QS. An-Nur 31 2. Surah At-Tahrim Ayat 8 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ Artinya “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa taubat yang semurni-murninya. Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.” QS. At-Tahrim 8 Image Freepik 3. Hadits Riwayat Muslim Rasulullah Muhammad SAW bersabda عَنْ الْأَغَرِّ بْنِ يَسَارٍ اَلْمُزَنِيِّ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى اللَّهِ فَإِنِّي أَتُوبُ فِي الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ مَرَّةٍ Artinya Dari Al Aghar bin Yasar al Muzaniy ra., bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah, karena aku bertaubat seratus kali dalam sehari.’ HR. Muslim, Nomor 2702 4. Hadits Riwayat Tirmidzi عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ عَنْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِر Artinya Dari Ibnu Umar ra., bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, bersabda “Sesungguhnya Allah akan menerima taubat seorang hamba selama nyawanya belum sampai ke tenggorokan.” HR. Tirmidzi nomor 3847 dan Imam Tirmidzi serta Ibnu Hibban menghasankannya Artikel Terkait Mantapkan Hati dengan Shalat Istikharah, Ini Niat, Tata Cara, dan Bacaan Doanya Shalat Sunnah Taubat Selain menyesali perbuatan dosa yang telah dilakukan, maka kita dianjurkan untuk menyempurnakan taubat dengan melakukan shalat sunnah Taubat. Berikut ini niat dan tata cara melakukannya. 1. Niat Shalat Taubat أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى Ushollii sunnatat taubati rok’ataini lillaahi ta’aalaa Artinya “Aku berniat melakukan sholat sunnah taubat dua rakaat karena Allah Ta’ala.“ Image Freepik 2. Tata Cara Melakukan Sholat Sunnah Taubat Melakukan shalat sunnah taubat hampir dengan cara melakukan shalat fardhu wajib atau shalat sunnah lainnya. Yang membedakannya hanyalah niat dan doa. Shalat taubat terdiri dari dua rakaat dengan satu kali salam. Namun, sholat ini juga boleh dikerjakan dalam dua rakaat, empat rakaat, dan enam rakaat. Sebelum melakukan shalat sunnah Taubat pastikan tubuh Anda suci dari hadast besar serta hadast kecil. Selain itu, menutup aurat dengan sempurna. Adapun tata cara melakukan sholat sunnah Taubat adalah seperti berikut ini. Rakaat Pertama Mengucapkan niat boleh diucapkan di dalam hati dan dilisankan Takbiratul ihram Membaca doa iftitah sunnah Membaca Al-Fatihah Kemudian Membaca surat pendek pilihan Al Qur’an Rukuk I’tidal Sujud Duduk di antara dua sujud Sujud kedua Berdiri untuk melanjutkan rakaat kedua Rakaat Kedua Membaca Al-Fatihah Membaca surat pendek pilihan Al Quran Rukuk I’tidal Sujud Duduk di antara dua sujud Sujud kedua Tasyahud Akhir Mengucapkan Salam Berdoa untuk memohon ampunan Image Freepik 3. Doa Shalat Sunnah Taubat Setelah selesai melakukan shalat Taubat, dilanjutkan dengan membaca doa-doa khusus memohon ampunan kepada Allah SWT. Berikut ini lafal doa shalat Taubat اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ ، لَا إِلٰـهَ إِلاَّ أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمتِكَ عَلَيَّ ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ ، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ Artinya “Ya Allâh, Engkau adalah Rabbku, tidak ada tuhan selain Engkau. Engkau yang menciptakan aku dan aku adalah hamba-Mu. Aku menetapi perjanjian untuk taat kepada-Mu dan janji balasan-Mu sesuai dengan kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku, aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku kepada-Mu, maka ampunilah aku. Sebab tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau.” رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ Artinya “Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi.” رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ تَوَّابُ رَحِيْمٌ Artinya “Ya Allah ampuni aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha penerima taubat dan maha penyayang.” Kemudian ditutup dengan membaca اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ. أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ. أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ. وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ. فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ Allâhumma anta rabbî, lâ ilâha illâ anta khalaqtanî. Wa anâ abduka, wa anâ alâ ahdika wa wadika mastathatu. Aûdzu bika min syarri mâ shanatu. Abû’u laka binimatika alayya. Wa abû’u bidzanbî. Faghfirlî. Fa innahû lâ yaghfirudz dzunûba illâ anta. Artinya “Waai Tuhanku, Engkau Tuhanku. Tiada tuhan yang disembah selain Engkau. Engkau yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku berada dalam perintah iman sesuai perjanjian-Mu sebatas kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang kuperbuat. Kepada-Mu, aku mengakui segala nikmat-Mu padaku. Aku mengakui dosaku. Maka itu ampunilah dosaku. Sungguh tiada yang mengampuni dosa selain Engkau,” Lihat Sayid Utsman bin Yahya, Maslakul Akhyar, Cetakan Al-Aidrus, Jakarta. 4. Kapan Sholat Taubat Dilakukan? Image Freepik Shalat sunnah taubat sebenarnya bisa dilakukan kapan saja, baik siang maupun malam. Namun, ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa shalat sunnah Taubat akan lebih baik dilakukan pada saat sepertiga malam atau waktu tahajjud. Meskipun shalat taubat boleh dilakukan di waktu siang ataupun malam, tetapi shalat taubat tidak boleh dilakukan pada waktu-waktu yang diharamkan untuk shalat, yaitu Ketika terbit matahari hingga matahari naik sepenggalah Saat matahari persis di tengah-tengah hingga terlihat condong Mulai dari sholat Asar hingga matahari tenggelam Menjelang matahari tenggelam hingga benar-benar sempurna tenggelamnya. Artikel Terkait Batas Waktu Melaksanakan Shalat Tahajud Menurut Syariat Islam Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Terkait Sholat Taubat Berapa Kali Harus Sholat Taubat? Anjuran melaksanakan shalat taubat berlaku setiap kali kita melakukan dosa dan maksiat kepada Allah. Jika kita berbuat dosa kepada Allah dalam sehari sebanyak dua kali, misalnya, maka kita dianjurkan untuk mandi dan melaksanakan shalat taubat sebanyak dua kali juga. Kapan Waktu Haram Melaksanakan Sholat Taubat? Sebenarnya shalat taubat bisa dilakukan kapan saja kita manusia merasa melakukan dosa. Namun, ada beberapa waktu yang diharamkan untuk melakukannya. Yakni mulai dari terbit fajar kedua hingga terbit matahari, saat terbit matahari hingga matahari naik sepenggalah, dan saat matahari persis di tengah-tengah hingga terlihat condong. Apakah Harus Mandi Dulu Sebelum Sholat Taubat? Walaupun hukumnya sunnah, dianjurkan untuk mandi dulu sebelum menghadap Allah dan bertaubat. Mandi taubat dianjurkan bagi seseorang yang baru masuk Islam atau baru melakukan dosa besar dan kefasikan. Menurut Imam Syafii, Abu Hanifah, dan ulama Syafiiyah, hukum mandi taubat adalah sunnah, bukan wajib. Itulah niat, tata cara, doa, dan waktu pelaksanaan shalat sunnah taubat. Bertaubat sebaiknya jangan ditunda-tunda selagi kita masih diberi kesempatan untuk melakukannya. Semoga artikel ini memberikan manfaat untuk kita, ya! Baca Juga Hukum dan tata cara shalat gerhana matahari yang perlu diketahui! 5 Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib dan Panduan Lengkap untuk Melaksanakannya Tak Pernah Ditinggalkan Rasul, Begini Panduan Lengkap Shalat Qobliyah Subuh Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.
BcMe. 7kiyjzrfke.pages.dev/2957kiyjzrfke.pages.dev/3147kiyjzrfke.pages.dev/3447kiyjzrfke.pages.dev/927kiyjzrfke.pages.dev/1217kiyjzrfke.pages.dev/617kiyjzrfke.pages.dev/2657kiyjzrfke.pages.dev/2627kiyjzrfke.pages.dev/68
tata cara shalat persis